Rumusdalam menghitung modal yang diinvestasikan adalah sebagai berikut: Investasi modal = Utang berbunga Jangka Panjang + Ekuitas. 4. Hitung Beban Keuangan (interest cost) Setelah mengetahui WACC dan modal yang diinvestasikan, maka langkah selanjutnya adalah menentukan biaya keuangan. Rumus dalam menghitung beban keuangan adalah sebagai berikut:
Sehingga secara garis besarnya cara menghitung take home pay dapat dirumuskan dengan rumus sebagai berikut. Rumus Take Home Pay = (Pendapatan Rutin + Pendapatan Insidental) - (Potongan BPJS - PPh 21 + Potongan Lainnya yang Menjadi Kewajiban) Agar mudah untuk memahami cara menghitung take home pay dengan rumus tersebut, maka ini adaPegawaitetap biasanya akan menerima THR atau bonus setiap tahunnya. Bisa juga berupa dibayarkan atas jasa produksi, tantiem, gratifikasi, premi, dan penghasilan lain semacam itu yang sifatnya tidak tetap. Untuk penghitungan PPh Pasal 21 -nya, ikuti panduan langkahnya sebagai berikut: (Lampiran PER-16/PJ/2016) dihitung PPh Pasal 21 atas THR
Pajakpenghasilan itu dipotong pemerintah melalui perusahaan pemberi kerja dari gaji karyawan. Hitungannya yakni gaji dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) lalu dikalikan dengan tarif progresif pajak PPh Pasal 21. Gaji Rp 5 juta per bulan. Berikut cara menghitungnya: PPh per tahun = PKP - PTKP x 5 persen
VXKDsg.