Mahkamah Agung Republik Indonesia. Berita / Rabu, 20 April 2022 13:10 WIB / pepy nofriandi. SEBANYAK 325 PESERTA CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR SELURUH INDONESIA MENGIKUTI UJIAN TERTULIS. Jakarta – Humas: Sebagai amanat dari Pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, bahwa untuk memeriksa dan mengadili
Pertama, kewenangan Pengadilan Tipikor mengadili. perkara- perkara tipikor sebagaimana amanat UU 46/2009. menjadi lumpuh atau bahkan tidak ada lagi karena Peng-. adilan Tipikor kehilangan dasar pijakan/dasar hukum. Di. dalam RUU KUHAP Pasal 3 ayat (1) dinyatakan: ”Ruang. lingkup berlakunya UU ini adalah untuk melaksanakan.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengumuman / Senin, 15 Mei 2023 08:33 WIB / Sony. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XIX TAHUN 2023. Jakarta-Humas, Berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XIX tahun 2023 pada hari kamis, tanggal 11 Mei
Rosmina menyatakan dalam diri R.J. Lino tidak ditemukan niat jahat sehingga tidak dapat dipidana. Meski demikian, R.J. Lino tetap dinyatakan bersalah karena dua orang hakim, yaitu hakim anggota satu Teguh Santoso dan hakim anggota dua selaku hakim ad hoc tipikor Agus Salim meyakini R.J. Lino melakukan korupsi.
Baca juga: ICW: Hakim Tipikor Abaikan Prinsip Pencabutan Hak Politik dalam Vonis Romy. Jokowi mengemukakan, dalam menjalankan peran perisai independensi, menjaga imparsialitas dan penjaga kehormatan hakim, KY harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc dan para hakimn lain yang berintegritas.
clmfHV.