kasus pelanggaran HAM yang berat, yang terjadi sebelum diundangkannya undang- Aceh dalam rangka menyelesaikan pelanggaran HAM untuk terciptanya perdamaian . jumlah, waktu dan tata cara .
Mekanisme penyelesaian Pelanggaran HAM Berat didasarkan pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Undang-undang ini mengatur bahwa penyelesaian pelanggaran HAM dilakukan dengan Pengadilan HAM dan untuk kasus pelanggaran berat masa lalu dilakukan dengan dua cara penyelesaian yaitu melalui Pengadilan HAM ad hoc dan dapat melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Pada 12 Mei 1998, sekitar 6.000 massa yang terdiri atas mahasiswa, staf, dan dosen, melakukan aksi damai dari Kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara di Kompleks Parlemen RI yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta. Aksi mahasiswa dihalangi oleh pihak Polri di depan kantor wali kota Jakarta Barat, yang kemudian mendapat
Di beberapa negara saat ini berkembang satu cara menyelesaikan pelanggaran masa lampau dengan membentuk sebuah komisi khusus. Komisi tersebut bekerja di luar pengadilan, parlemen maupun eksekutif.. Joko. Pertanggungjawaban Komando (Command Responsibility) dalam Pelanggaran Ham Berat (Studi Kasus Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Indonesia Keluarga korban tidak dapat jaminan pemulihan trauma dan tidak ada jaminan oleh negara untuk tidak melakukan pelanggaran HAM yang berulang. Menurut data, setidaknya masih terdapat 12 kasus HAM berat yang belum terselesaikan. Dari sini dapat dilihat masih kurang mampunya negara dalam menyelesaikan masalah HAM dan menjamin keutuhan nilai HAM.Jaleswari mengatakan, Jokowi berupaya menyelesaikan kasus HAM berat sejak awal Januari 2023. Komitmen Jokowi dijalankan lewat Inpres No. 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat dan Keppres No. 4 Tahun 2023 tentang Tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian
9 Contoh Pelanggaran HAM di Lingkungan Masyarakat dan Keluarga. 14. Pemaksaan Agama pada Minoritas. Terdapat laporan tentang kasus pemaksaan agama pada minoritas agama di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini melanggar Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama. 15. Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial p8H6y.